Baru-baru ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan bahwa siswa lulusan SMA/sederajat yang berprestasi namun kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Program bantuan ini adalah kelanjutan dari program Bidikmisi yang beberapa tahun sebelumnya sudah berjalan. Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjadi andalan pemerintahan Joko Widodo kini melebarkan sayapnya. Dahulunya, Bidikmisi yang diprioritaskan untuk melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi Negeri, mulai Tahun Akademik 2020/2021 ini akan diluaskan untuk kampus swasta atau PTS. Hal ini adalah wujud implementasi dari "Kampus Merdeka, Merdeka Belajar" yang sebelumnya digaungkan oleh Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Per tahun akademik baru ini, program Bidikmisi yang telah berjalan, berganti nama dengan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK), yang merupakan kelanjutan dari Kartu...
Komentar
Posting Komentar